Tulisan mengenai mitos & fakta seputar rokok dan iklan berikut, saya
baca di blog seorang dokter wanita yang sangat inspiratif, dr.Prita
(BSMI).
Tulisan ini beliau dapatkan dari brosur kementerian kesehatan.
Alhamdulillah bisa menjadi salah satu dari segelintir orang yang
mengetahui fakta ini. Bagi teman-teman yang ingin ikut menyebarluaskan
informasi berikut, sila disebarluaskan. Semoga bermanfaat.
Mitos Iklan : Merokok adalah hak individu yang tak dapat diganggu gugat
Fakta :
• Merokok adalah ketidak berdayaan melawan adiksi nikotin dan akibat
pada kesehatannya.
•
Rasa tanggung jawab hendaknya membuat perokok tidak membawa segala
risiko kesehatan akibat rokok pada anggota keluarga yang disayanginya.
Mitos Iklan : Iklan rokok tidak mencari perokok baru tapi agar perokok
lama beralih ke produk baru
Fakta :
• Bagi pecandu rokok, dengan atau tanpa iklan ia akan tetap mencari
rokok karena tak dapat lepas dari cengkeraman rokok.
•
Jadi iklan rokok lebih ditujukan untuk mencari perokok baru terutama
anak dan remaja yang sekali terjerat akan lama jadi perokok
Mitos Iklan : Industri rokok lebih berjasa terhadap pendapatan negara
melalui cukai rokok
Fakta : Yang benar, yang membayar cukai rokok adalah konsumen atau
para perokok. Bukan industri rokok
Mitos Iklan : Peningkatan harga rokok akan menurunkan penerimaan
negara dari cukai tembakau karena berkurangnya konsumsi
Fakta :
• Penerimaan cukai tembakau naik 13 kali lipat selama 1994 – 2007
meskipun harga rokok naik banyak selama periode itu.
•
Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa peningkatan cukai akan menaikkan
penerimaan negara karena tetap lambatnya penurunan konsumsi rokok
(faktor adiktif). Peningkatan penerimaan cukai tembakau akibat naiknya
harga jauh lebih tinggi dari turunnya penerimaan akibat penurunan
konsumsi
Mitos Iklan : Industri rokok memberi sumbangan terbesar pada
penerimaan pemerintah
Fakta :
•
Sumbangan cukai rokok pada penerimaan negara hanya sekitar 6-7%. Bila
cukai dinaikkan penerimaan akan naik karena rokok bersifat adiktif dan
harganya inelastis
• Jika cukai rokok naik 10%, volume penjualan berkurang 0,9 –
3%,penerimaan cukai bertambah 29 – 50 triliun
Mitos Iklan : Pengendalian tembakau akan menghilangkan lapangan kerja
di pertanian tembakau dan industri rokok
Fakta : Peringkat industri dan pertanian tembakau hanya berada di
antara 66 sektor dan tidak di posisi 10 besar
Mitos Iklan : Pengendalian konsumsi rokok akan mematikan petani tembakau
Fakta :
• Tidak benar, karena lahan pertanian bisa dialihkan untuk sumber daya alam lain
• Yang benar, bila kebutuhan industri rokok berkurang , yang terkena
dampaknya adalah para importir tembakau
Mitos Iklan : Kenaikan harga rokok akan membebani rakyat miskin
Fakta :
• Perilaku merokoklah yang membuat seseorang miskin karena menjadi
konsumen setia rokok
•
Kenaikan harga rokok akan mengurangi konsumsi rokok pada orang miskin
sehingga mereka akan memanfaatkan uang mereka untuk membeli kebutuhan
hidup yang lebih penting
• Data susenas 2006 : 12% pengeluaran warga miskin digunakan untuk
rokok, sementara untuk daging, telur, dan susu hanya 3%
Mitos Iklan : Indonesia adalah negara pengekspor tembakau
Fakta :
• Sebaliknya! Indonesia mengimpor tembakau dari Amerika, Cina, Singapura, dll
•
Data ditjen pertanian 2005 menunjukkan bahwa nilai impor tembakau lebih
besar dari nilai ekspornya. Akibatnya negara merugi 35 juta USD
pertahunnya
(sumber : brosur promkes kemenkes)
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id