Tuesday, 8 November 2011

Re: [greenlifestyle] Undangan Diskusi Mekanisme Perijinan dan Tata Ruang Jakarta

Ada Biaya Pendaftaran??

Pada 8 November 2011 09:20, Elisa Sutanudjaja <esutanudjaja@gmail.com> menulis:

Rujak Center for Urban Studies menyelenggarakan Diskusi Publik: A-Z  Mekanisme Perizinan dan Pengaruhnya terhadap Tata Ruang DKI Jakarta"

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Diskusi Publik :

Hari/ Tanggal :  Rabu, 9 November 2011

Tempat : Restoran Bumbu Desa, Jl. Cikini Raya No. 74, Jakarta Pusat

Waktu : 13. 00 – 16. 00 WIB (dimulai dengan makan siang)

Susunan Acara :

12.  00 – 13. 00 : makan siang

13.  00 – 13. 30 : pembukaan dan presentasi dari RCUS

13.  30 – 14. 00 : tanggapan dari warga

14. 00 –14.45 : tanggapan dari dinas- dinas terkait  (Dinas Tata Ruang, Dinas P2B, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Koperasi dan UKM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

14.  45  - 15. 30 : diskusi

15.  30 – 15. 45:  penutupan

-------------------------------------------------

Sejak penetapan Rencana Tata Ruang Jakarta di tahun 1965, kerap kali terjadi pelanggaran tata ruang oleh berbagai pihak hingga saat ini yang pada akhirnya menghapuskan kreadibilitas perencanaan ruang. Sehingga tidak heran jika akhirnya masyarakat merasa apatis terhadap praktek penataan ruang.

Di sisi lain, masyarakat pun awam terhadap praktek penataan ruang, dengan menganggap praktek tersebut adalah milik para ahli, arsitek, perencana kota maupun pelaku bidang teknis lainnya. Ketidaktahuan masyarakat pun menyebabkan mereka tidak sadar bahwa malpraktek penataan ruang berkaitan erat dengan masalah-masalah dalam keseharian mereka, yaitu mulai dari kemacetan, banjir, rendahnya kualitas ruang bermain anak-anak hingga kualitas udara kota.

Hal di atas kemudian coba untuk diatasi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam tujuan besar Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu mereformasi seluruh proses dan praktek penataan ruang di Indonesia, salah satunya, dengan melibatkan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses penataan ruang. Peran masyarakat dalam penataan ruang diakui secara implisit dalam UU 26/2007 yaitu dengan terlibat dalam tiga tahapan proses penataan ruang, pertama partisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang, kedua partisipasi dalam pemanfaatan ruang dan ketiga partisipasi dalam pengendalian penataan ruang (pengawasan) - Pasal 65 (ayat 2) UU No.26/2007.

Dalam proses penataan ruang, perizinan merupakan aspek penting. Perizinan menjadi kunci awalan dari implementasi penataan ruang yang pada akhirnya membawa Jakarta ke arahan tertentu.

Sama hal nya dengan kurangnya pemahaman warga terhadap isu penataan ruang, mekanisme perizinan,  juga belum dipahami secara utuh oleh warga. Padahal, mekanisme perizinan sangat terkait dan membawa dampak dalam kehidupan hari-hari warga mulai dari izin mendirikan bangunan, perizinan lokasi usaha, dll.

Kalaupun warga ingin meningkatkan pemahamannya terhadap mekanisme perizinan, berdasarkan pengalaman mereka selama ini, belum ada kejelasan tentang pelaksanaan mekanisme perizinan termasuk juga pengawasan terhadap izin yang sudah diberikan.

Melalui program Pemantauan Tata Ruang (PETARU), Rujak Center for Urban Studies (RCUS) bekerja bersama warga dalam upaya meningkatkan pelibatan masyarakat, secara aktif, dalam proses penataan ruang.

Bersamaan dengan peringatan Hari Tata Ruang Nasional dan sebagai bagian pelaksanaan program PETARU, RCUS mengadakan diskusi publik  tentang perizinan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Agar warga/kelompok warga memiliki pemahaman utuh tentang mekanisme Perizinan dan pengaruhnya terhadap Tata Ruang DKI Jakarta

  2. Mendorong penggunaan dan pemanfaatan informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya kebijakan yang berkait dengan pengelolaan wilayah DKI Jakarta.

  3. Menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman sehingga diharapkan mampu memperkaya pengetahuan masing‐masing komunitas.

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id