Wednesday, 16 November 2011

[greenlifestyle] REMINDER: Undangan The Indonesian Forum Seri 11 (Topik: DBH Migas: Haruskah Daerah Berontak (Lagi)?)

Kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/Sdri dalam

Diskusi "The INDONESIAN FORUM Seri 11"

Hari, tanggal : Kamis, 17 November 2011

Waktu : Pk. 14.00-16.00 WIB

 

Tempat :

Gedung The Indonesian Institute, Lantai 1.

Jl. K.H. Wahid Hasyim 194 Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Telp. 3905558 www.theindonesianinstitute.com

Tema : Dana Bagi Hasil Migas: Haruskan Daerah Berontak (Lagi)?


Pengantar diskusi oleh:

1/ Irman Putra Sidin, Pakar Hukum Tata Negara

2/ Ridaya Laodengkowe MA, Koordinator Publish What You Pay Indonesia


Moderator:

Nanang Pujalaksana, Anggota Dewan Penasihat The Indonesian Institute.

Fokus Diskusi :

Amanat Pasal 33 (ayat 3), UUD 1945 cukup jelas bahwa tujuan akhir dari penguasaan dan pengelolaan sumber kekayaan alam oleh negara diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, seharusnya rakyat yang tinggal di daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah dapat menikmati kesejahteraan dari hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut.

Namun fakta menunjukan sebaliknya, rakyat di daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah seperti provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan,Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Papua, sebagai penghasil migas terbesar diIndonesia tetap berada dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Belum lagi terhitung nilai kerusakan lingkungan yang diderita daerah penghasil.

Ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2004, khususnya Pasal 14 huruf e dan f yang menetapkan dana bagi hasil minyak bumi dan gas bumi dimana Pusat menerima 84,5% dari keuntungan minyak dan 69,5% dari keuntungan gas, sedangkan Daerah hanya menerima 15,5% dari minyak dan 30,5% dari gas, dirasakan tidak adil dan dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18 A ayat (2), Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28 I ayat (2).

Kedudukan Pemerintah Daerah meskipun telah mempunyai kewenangan otonomi cukup besar melalui UU No. 32 Tahun 2004. Namun kenyataannya tidak mampu berbuat banyak, karena masih dominannya peranan Pusat dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam. 

Pertanyaan Diskusi:

1/ Bagaimana tata kelola migas saat ini di Indonesia?

2/ Bagaimana pengaturan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah penghasil Migas dengan Pusat saat ini?

3/ Kebijakan apa yang harus diambil agar perimbangan DBH Pusat-Daerah adil, sepadan dengan tanggung jawab yang diemban Pemda, serta benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat sekitar nya?

 

Demikian disampaikan. Sampai jumpa di Diskusi TIF.

Pada akhir acara, akan dibagikan rangkuman hasil diskusi.

Salam,

Adinda Tenriangke Muchtar

Direktur Program TII

 

Konfirmasi dan Informasi:

Lola 081320255817 – ameliaislola@gmail.com

--------------------------------------------------------------------------------

THE INDONESIAN FORUM

Diskusi Bulanan

The Indonesian Institute

Center for Public Policy Research

The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang didirikan sejak Oktober 2004. Kegiatan TII antara lain kajian masalah-masalah di bidang politik, ekonomi, dan sosial. Selain kajian, TII juga melakukan fasilitasi kelompok kerja serta pelatihan.

Di bidang pendidikan publik, TII juga aktif di kegiatan advokasi publik, penulisan opini dan editorial (Wacana TII), kajian bulanan (Update Indonesia) dan tahunan (Indonesia Report) serta forum diskusi (The Indonesian Forum). TII berkomitmen memberikan sumbangan pada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

The Indonesian Forum adalah kegiatan diskusi tentang masalah-masalah aktual di bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, pertahanan keamanan dan lingkungan. TII mengadakan diskusi ini sebagai media bertemunya para narasumber yang kompeten di bidangnya, dan para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, serta penggiat civil society, akademisi, dan media.

Diskusi ini dilakukan rutin setiap bulannya, bertempat di

Gedung The Indonesian Institute, Lantai 1.

Jl. K.H. Wahid Hasyim 194 Kampung Bali,

Tanah Abang, Jakarta Pusat

Telp. 3905558

www.theindonesianinstitute.com

 

 


--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id