Tuesday, 3 August 2010

Bls: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Hai ....
Selamat ya...atas upayanya. 

Salam , 

BW

Dari: "yuyun@balifokus.asia" <yuyun@balifokus.asia>
Kepada: Greenlifestyle <greenlifestyle@googlegroups.com>
Terkirim: Sel, 3 Agustus, 2010 07:34:00
Judul: Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Halo semua,

Maaf telat nimbrung.. Selamat atas usahanya..! Mudah2an bisa ajeg.. Mslhnya, mungkin LAN tidak bayar jasa pengangkutan sampah makanya suka makar eh maaf bakar2an.. Kalo masih mbakar juga, rekomendasikan tukang angkut sampah yg ada di sekitar situ. Kalo ternyata masih bandel dan ngulang lagi dan gak mengeluarkan biaya utk pelayanan lingkungan, ancam aja ke pengadilan pake UU LH 32/2009..

Salam,
Yuyun

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Santalum Album <aryanagalancana@yahoo.com>
Sender: greenlifestyle@googlegroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 08:10:05 +0800 (SGT)
To: <greenlifestyle@googlegroups.com>
ReplyTo: greenlifestyle@googlegroups.com
Subject: Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Woadduh!! Ternyata "bersama kita bisa ya"      . (Maaf! Ini bukan kampanye buat pihak "tertentu" ya?! Jadi jangan Ge-eR dulu deh!, cuman minjem slogan aja koq! Inipun klo "Pihak tertentu" tsb ikutan milis GL!!)

Ayo donk! siapin seruan lain tentang komplain masyarakat akan penanganan lingkungan yang masih sangat menyimpang!

Salam,
G.Wibisono
 



From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: greenlifestyle@googlegroups.com
Sent: Mon, August 2, 2010 9:32:01 AM
Subject: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Halo Teman,

Ingat teman saya yg tinggal di konmpleks LAN dmana pihak kantor LAN sehari 3 kali bakar sampah yg asap masuk ke kompleks yang rata-rata isinya anak2 dan pensiunan? Di bawah ini sharing temen saya, ternyata pelaporannya berbuah, Kepala Plh Jakarta Pusat menegur Kepala LAN (lihat lampiran).

Terima kasih teman atas sumbang sarannya!

Salam,
Tezza
From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Date: Sun, 1 Aug 2010 16:56:59 -0700 (PDT)
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
ReplyTo: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Further update and good news. Si kantor BPLHD kemaren itu disposisi berkasnya ke Kantor Lingkungan Hidup wilayah Jakarta Pusat (wilayah perumahan gue), dan mereka udah ambil tindakan dengan kasih teguran pertama ke kantor LAN (bagian kantor Diklatnya yg bakar sampah) via lisan dan tulisan - tembusannya lumayan bikin jiper men.gue (attached). 

Mereka juga follow up ke kita sebagai pelapor sambil kasih tau kalo sampai masih ada pencemaran lagi, untuk lapor ke mereka biar mereka bikin sidak dan kasih teguran keras. FYI si LAN ngakunya 'cuma' bakar seminggu sekali (!which is not correct either, toh?), padahal banyak banget saksi kalo mereka bakar everyday, dan bisa sampai 3 times a day (pagi, siang dan malam).

All in all, seneng akhirnya there's an end to all the open-burning trash in our neighborhood (hopefully seterusnya). Thanks banget atas advisnya. Ternyata negara kita (dan birokrasinya) is not so hopeless afterall :)

Best,
Mu2n


From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
To: tezza.napitupulu@gmail.com
Sent: Fri, July 9, 2010 1:48:19 PM
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Cuma mau kasih update. Gue kemaren udah masukin pengaduan ke BPLHD - mereka welcome banget dan katanya akan difollow up dengan si kantor LAN yang bakar sampah. Mudah2an berprogress baik.

Thanks banget ya Bu....
Mu2n.


From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: lizamunira@yahoo.com
Sent: Fri, June 18, 2010 1:35:11 AM
Subject: Fw: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Terlampir UU 18/2008 tentang Sampah.

From: Eka Sundana <kang.eka@gmail.com>
Date: Thu, 17 Jun 2010 14:01:12 +0700
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Rekan Tezza

Silakan cek UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah (terlampir)
Pasal 29 ayat 1 point g, sepertinya relevan
Yang pasti, tidak perlu pakai peraturan, cukup pake akal sehat, mau bagaimana pun caranya kalau pembakaran sampah secara terbuka itu buruk untuk lingkungan dan kesehatan, juga melanggar HO (hinder ordonantie - undang2 gangguan)...
Teman anda sangat berhak (bahkan harus) komplain tentang hal tersebut

Salam hijau
Eka

2010/6/17 <tezza.napitupulu@gmail.com>
Teman,

Ada teman saya yang punya masalah berikut, ada yg bisa bantu/punya usul apa yg harus dilakukan:

Kalo ada instansi/kantor yg bakar sampah 'sembarangan' di deket/dalam kawasan perumahan, bisa dikomplain secara resmi gak sih? Setau gue ada UU/Perda yg mengatur masalah pembakaran sampah - bahwa gak boleh dibakar sendiri secara terbuka, mustinya secara terkoordinir oleh Pemda?

Terima kasih,
Tezza



--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

[greenlifestyle] Masih tersedia tempat untuk diskusi "Pangan Sehat Hidup Sehat"


dear all,  yang mau bergabung dalam diskusi ini sila, karena tempat masih tersedia.

Perkumpulan Indonesia Berseru dan Majalah Respect mengundang teman-teman untuk "ngobrol bareng", berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang :

 Pangan Sehat, Hidup Sehat

Sabtu, 7 Agustus 2010

Jam: 10.00-13.00 (diakhiri makan siang)

Tempat: Sekretariat PIB,

Jl. Teluk Bayur I no.7C, Kompleks TNI AL, Rawa Bambu Pasar Minggu (telp.021-78831388).

 

Nara sumber:

(1)    Christine (Mom yang membuat berbagai pengaman non gluten dan sehat untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus).

(2)    Tejo W. Jatmiko, Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera, yang berupaya mengajak konsumen untuk menjadi bagian penting dalam proses agar penghidupan pedesaan lebih baik. 

Tersedia juga produk pangan sehat  dari beras, tepung hingga madu hutan hingga penganan olahan bebas gluten bagi yang mau mulai hidup sehat, ramah lingkungan dan sosial.

Salam hangat,

Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui: respectmagz@gmail.com atau telp di 021-78831383.



--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

[greenlifestyle] [artikel ] Indonesia Belum Siap untuk Membangun PLTN

 

Berita lainnya dan selengkapnya lihat di : http://library.pelangi.or.id/?pilih=arsip&topik=7

 

 

RI-Norway partnership: REDD at a crossroads
02-Aug-2010; 07:10
Yansen, Queensland | Mon, 08/02/2010 9:54 AM | Opinion

The reducing emission from deforestation and forest degradation (REDD) initiative finds its real battlefield. After the announcement of the Indonesian-Norway partnership on the forestry sector, aimed to reduce carbon emissions from this sector, there have been intense debates on the issue.
The question is will this scheme significantly contribute to solve forest degradation problems, with minimum harm to other sectors?

Indonesia Belum Siap untuk Membangun PLTN
03-Aug-2010; 06:52
Selasa, 3 Agustus 2010 | 04:24 WIB

Jakarta, Kompas - Hingga 2019, belum ada proyeksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir karena pertimbangan banyak faktor, antara lain ketersediaan energi nonmigas lainnya yang lebih potensial, aspek penguasaan teknologi, penerimaan masyarakat, serta pendanaan.Meski nuklir perlu tetap dipertimbangkan sebagai energi alternatif masa depan di Indonesia, sesuai undang-undang ketenaganukliran, bangsa ini harus mandiri dalam pengembangan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Dan, teknologi yang dipilih bukan fisi atau penguraian, melainkan fusi atau penggabungan nuklir yang jauh lebih aman.

RI-Jepang Bangun Pabrik Bioetanol
03-Aug-2010; 07:03
Selasa, 3 Agustus 2010 | 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia serta Organisasi Pengembangan Teknologi Industrial dan Energi Baru Jepang sepakat membangun pabrik bioetanol dengan bahan baku tetes tebu. Proyek dengan total nilai investasi sebesar 26 juta dollar AS ini akan menghasilkan 30.000 kiloliter bioetanol per tahun.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Agus Tjahayana serta Pimpinan Organisasi Pengembangan Teknologi Industrial dan Energi Baru Jepang (NEDO) Seiji Murata di Jakarta, Senin (2/8). Sebagai proyek percontohan akan dilaksanakan di pabrik gula Gempolkerep milik PT Perkebunan Nusantara X.

Macet dan Wajah Kebijakan Publik
03-Aug-2010; 07:05
Selasa, 3 Agustus 2010 | 03:01 WIB |OPINI

Tata Mustasya

Kemacetan Jakarta yang kian memberatkan (warga dapat menghabiskan sekitar empat jam di perjalanan dalam sehari) sebenarnya buah aneka kebijakan publik puluhan tahun.
Kemacetan demikian sekaligus contoh nyaris sempurna kecompang-campingan wajah kebijakan publik di berbagai bidang. Ia menghantui berbagai bidang vital: pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.

 

 

Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Halo semua,

Maaf telat nimbrung.. Selamat atas usahanya..! Mudah2an bisa ajeg.. Mslhnya, mungkin LAN tidak bayar jasa pengangkutan sampah makanya suka makar eh maaf bakar2an.. Kalo masih mbakar juga, rekomendasikan tukang angkut sampah yg ada di sekitar situ. Kalo ternyata masih bandel dan ngulang lagi dan gak mengeluarkan biaya utk pelayanan lingkungan, ancam aja ke pengadilan pake UU LH 32/2009..

Salam,
Yuyun

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Santalum Album <aryanagalancana@yahoo.com>
Sender: greenlifestyle@googlegroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 08:10:05 +0800 (SGT)
To: <greenlifestyle@googlegroups.com>
ReplyTo: greenlifestyle@googlegroups.com
Subject: Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Woadduh!! Ternyata "bersama kita bisa ya"      . (Maaf! Ini bukan kampanye buat pihak "tertentu" ya?! Jadi jangan Ge-eR dulu deh!, cuman minjem slogan aja koq! Inipun klo "Pihak tertentu" tsb ikutan milis GL!!)

Ayo donk! siapin seruan lain tentang komplain masyarakat akan penanganan lingkungan yang masih sangat menyimpang!

Salam,
G.Wibisono
 



From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: greenlifestyle@googlegroups.com
Sent: Mon, August 2, 2010 9:32:01 AM
Subject: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Halo Teman,

Ingat teman saya yg tinggal di konmpleks LAN dmana pihak kantor LAN sehari 3 kali bakar sampah yg asap masuk ke kompleks yang rata-rata isinya anak2 dan pensiunan? Di bawah ini sharing temen saya, ternyata pelaporannya berbuah, Kepala Plh Jakarta Pusat menegur Kepala LAN (lihat lampiran).

Terima kasih teman atas sumbang sarannya!

Salam,
Tezza
From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Date: Sun, 1 Aug 2010 16:56:59 -0700 (PDT)
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
ReplyTo: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Further update and good news. Si kantor BPLHD kemaren itu disposisi berkasnya ke Kantor Lingkungan Hidup wilayah Jakarta Pusat (wilayah perumahan gue), dan mereka udah ambil tindakan dengan kasih teguran pertama ke kantor LAN (bagian kantor Diklatnya yg bakar sampah) via lisan dan tulisan - tembusannya lumayan bikin jiper men.gue (attached). 

Mereka juga follow up ke kita sebagai pelapor sambil kasih tau kalo sampai masih ada pencemaran lagi, untuk lapor ke mereka biar mereka bikin sidak dan kasih teguran keras. FYI si LAN ngakunya 'cuma' bakar seminggu sekali (!which is not correct either, toh?), padahal banyak banget saksi kalo mereka bakar everyday, dan bisa sampai 3 times a day (pagi, siang dan malam).

All in all, seneng akhirnya there's an end to all the open-burning trash in our neighborhood (hopefully seterusnya). Thanks banget atas advisnya. Ternyata negara kita (dan birokrasinya) is not so hopeless afterall :)

Best,
Mu2n


From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
To: tezza.napitupulu@gmail.com
Sent: Fri, July 9, 2010 1:48:19 PM
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Cuma mau kasih update. Gue kemaren udah masukin pengaduan ke BPLHD - mereka welcome banget dan katanya akan difollow up dengan si kantor LAN yang bakar sampah. Mudah2an berprogress baik.

Thanks banget ya Bu....
Mu2n.


From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: lizamunira@yahoo.com
Sent: Fri, June 18, 2010 1:35:11 AM
Subject: Fw: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Terlampir UU 18/2008 tentang Sampah.

From: Eka Sundana <kang.eka@gmail.com>
Date: Thu, 17 Jun 2010 14:01:12 +0700
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Rekan Tezza

Silakan cek UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah (terlampir)
Pasal 29 ayat 1 point g, sepertinya relevan
Yang pasti, tidak perlu pakai peraturan, cukup pake akal sehat, mau bagaimana pun caranya kalau pembakaran sampah secara terbuka itu buruk untuk lingkungan dan kesehatan, juga melanggar HO (hinder ordonantie - undang2 gangguan)...
Teman anda sangat berhak (bahkan harus) komplain tentang hal tersebut

Salam hijau
Eka

2010/6/17 <tezza.napitupulu@gmail.com>
Teman,

Ada teman saya yang punya masalah berikut, ada yg bisa bantu/punya usul apa yg harus dilakukan:

Kalo ada instansi/kantor yg bakar sampah 'sembarangan' di deket/dalam kawasan perumahan, bisa dikomplain secara resmi gak sih? Setau gue ada UU/Perda yg mengatur masalah pembakaran sampah - bahwa gak boleh dibakar sendiri secara terbuka, mustinya secara terkoordinir oleh Pemda?

Terima kasih,
Tezza



--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Woadduh!! Ternyata "bersama kita bisa ya"      . (Maaf! Ini bukan kampanye buat pihak "tertentu" ya?! Jadi jangan Ge-eR dulu deh!, cuman minjem slogan aja koq! Inipun klo "Pihak tertentu" tsb ikutan milis GL!!)

Ayo donk! siapin seruan lain tentang komplain masyarakat akan penanganan lingkungan yang masih sangat menyimpang!

Salam,
G.Wibisono
 



From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: greenlifestyle@googlegroups.com
Sent: Mon, August 2, 2010 9:32:01 AM
Subject: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Halo Teman,

Ingat teman saya yg tinggal di konmpleks LAN dmana pihak kantor LAN sehari 3 kali bakar sampah yg asap masuk ke kompleks yang rata-rata isinya anak2 dan pensiunan? Di bawah ini sharing temen saya, ternyata pelaporannya berbuah, Kepala Plh Jakarta Pusat menegur Kepala LAN (lihat lampiran).

Terima kasih teman atas sumbang sarannya!

Salam,
Tezza
From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Date: Sun, 1 Aug 2010 16:56:59 -0700 (PDT)
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
ReplyTo: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Further update and good news. Si kantor BPLHD kemaren itu disposisi berkasnya ke Kantor Lingkungan Hidup wilayah Jakarta Pusat (wilayah perumahan gue), dan mereka udah ambil tindakan dengan kasih teguran pertama ke kantor LAN (bagian kantor Diklatnya yg bakar sampah) via lisan dan tulisan - tembusannya lumayan bikin jiper men.gue (attached). 

Mereka juga follow up ke kita sebagai pelapor sambil kasih tau kalo sampai masih ada pencemaran lagi, untuk lapor ke mereka biar mereka bikin sidak dan kasih teguran keras. FYI si LAN ngakunya 'cuma' bakar seminggu sekali (!which is not correct either, toh?), padahal banyak banget saksi kalo mereka bakar everyday, dan bisa sampai 3 times a day (pagi, siang dan malam).

All in all, seneng akhirnya there's an end to all the open-burning trash in our neighborhood (hopefully seterusnya). Thanks banget atas advisnya. Ternyata negara kita (dan birokrasinya) is not so hopeless afterall :)

Best,
Mu2n


From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
To: tezza.napitupulu@gmail.com
Sent: Fri, July 9, 2010 1:48:19 PM
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Tedja, 

Cuma mau kasih update. Gue kemaren udah masukin pengaduan ke BPLHD - mereka welcome banget dan katanya akan difollow up dengan si kantor LAN yang bakar sampah. Mudah2an berprogress baik.

Thanks banget ya Bu....
Mu2n.


From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: lizamunira@yahoo.com
Sent: Fri, June 18, 2010 1:35:11 AM
Subject: Fw: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Terlampir UU 18/2008 tentang Sampah.

From: Eka Sundana <kang.eka@gmail.com>
Date: Thu, 17 Jun 2010 14:01:12 +0700
To: <tezza.napitupulu@gmail.com>
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan

Rekan Tezza

Silakan cek UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah (terlampir)
Pasal 29 ayat 1 point g, sepertinya relevan
Yang pasti, tidak perlu pakai peraturan, cukup pake akal sehat, mau bagaimana pun caranya kalau pembakaran sampah secara terbuka itu buruk untuk lingkungan dan kesehatan, juga melanggar HO (hinder ordonantie - undang2 gangguan)...
Teman anda sangat berhak (bahkan harus) komplain tentang hal tersebut

Salam hijau
Eka

2010/6/17 <tezza.napitupulu@gmail.com>
Teman,

Ada teman saya yang punya masalah berikut, ada yg bisa bantu/punya usul apa yg harus dilakukan:

Kalo ada instansi/kantor yg bakar sampah 'sembarangan' di deket/dalam kawasan perumahan, bisa dikomplain secara resmi gak sih? Setau gue ada UU/Perda yg mengatur masalah pembakaran sampah - bahwa gak boleh dibakar sendiri secara terbuka, mustinya secara terkoordinir oleh Pemda?

Terima kasih,
Tezza



--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id