Tuesday, 31 July 2012

[greenlifestyle] Saweran Gedung KPK, Kompetisi Video di Brazil & Tur Anti-Korupsi 9 Provinsi

Yang terhormat:
Redaksi Desk Hukum
Redaksi Desk Tokoh
Redaksi Desk Peristiwa
Redaksi Desk Hiburan

UNDANGAN PERS

Launching Lagu/Video "Vonis" untuk Saweran Gedung KPK +
Tur Anti-Korupsi 90 Sekolah 9 Provinsi + Kompetisi Video Anti-Korupsi di Brazil
oleh
Rendy Ahmad* dan SIMPONI

(*penyanyi/aktor pemeran Arai remaja/film Sang Pemimpi & Bang Ramli/Laskar Pelangi The Series)


Upaya pemberantasan korupsi oleh KPK terus dihalangi oleh berbagai pihak. Tadi subuh penyidik KPK sempat dihalangi oleh polisi yang menggeledah Korlantas Polri. Sebelumnya, dana pembangunan gedung KPK tidak kunjung disetujui DPR sejak tahun 2008. Menyikapi hal ini, masyarakat Indonesia dari seluruh dunia pun turun tangan dan mengadakan saweran untuk pembangunan gedung KPK. Sampai sekarang, dana yang terkumpul lebih dari Rp. 300 juta. Perjuangan ini harus kita lanjutkan.

Rendy Ahmad, remaja kelahiran Belitung, 19 tahun lalu (dikenal sebagai pemeran Arai di film Sang Pemimpi) bersama SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi) juga ikut memberi dukungan kepada usaha pemberantasan korupsi dengan menciptakan sebuah lagu berjudul "Vonis" dengan video clip yang diproduseri oleh WatchdoC.

Kami mengundang kawan-kawan pers untuk hadir dalam Konferensi Pers & Launching Lagu/Video "Vonis" untuk Saweran Gedung KPK + Tur Anti-Korupsi 90 Sekolah 9 Provinsi + Kompetisi Video Anti-Korupsi di Brazil, pada:

Hari/tanggal      : Rabu, 1 Agustus 2012
Waktu              : 18.30 wib
Tempat             : The Wisdom Institute - Newseum Cafe, Jln. Veteran I No. 33, Jakpus.
Acara               : - Akustik performance oleh Rendy Ahmad & SIMPONI
                         - Pemutaran video clip "Vonis"
                         - Tanya jawab dengan SIMPONI & WatchdoC 

Demikian undangan pers ini kami emailkan kepada kawan-kawan pers. Besar harapan kami kawan-kawan semua berkenan hadir meliput acara ini besok hari. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.

Depok, 31 Juli 2012

Sampai menang nanti,

M. Berkah Gamulya
Manager SIMPONI & Rendy Ahmad
081287338314, 08158019813, 275F7370
@simponii

Tentang SIMPONI:

· Rock N' Green Tour: 82 sekolah/kampus/pesantren selama 82 hari nonstop, peringati 82 tahun Sumpah Pemuda", 28 Oktober 2010-17 Januari 2011 (Rekor MURI) --> penyuluhan global warming, simulasi keranjang kompos Takakura & musik

· SIMPONI & Rendy Ahmad mewakili Indonesia di "2011 Asia Pacific Environmental Youth Forum" di Korea Selatan, 8-12 Agustus 2011 (dan juga pada tahun 2012 ini)

· SIMPONI & Rendy Ahmad bersama ICW dan KPK sukses selenggarakan "Tur 7 Kota: Berani Jujur, Hebat (kampanye antikorupsi" di Bandung, Cirebon, Semarang, Brebes, Salatiga, Jogja, Solo (13-19 Desember 2011)

-   Tur Jakarta Hijau (penyuluhan lingkungan hidup, nobar film "Sang Pemimpi" & musik) di 9 SMA di Jakarta (total peserta 1.350 siswa. Maret-April 2012)

- Kampanye Cinta Lagu Anak di 15 SD di Jakarta (total peserta 2.250 siswa. April-Mei 2012)



---------

SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi) berdiskusi dengan kord cinta, beraksi dengan nada kelestarian & bernyanyi dengan irama kemanusiaan.

SIMPONI membuka pintu kerjasama dengan berbagai pihak yang tertarik dengan gerakan pendidikan publik dengan media kesenian.


--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id

Monday, 30 July 2012

[greenlifestyle] Release Media MFP-KEHATI : Era Baru Tata Kelola Kayu Indonesia

 
 
Dear all

 

Berikut saya kirimkan release terkait Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (LIU-License Information Unit) akan dicanangkan pada Rabu, 1 Agustus 2012, di Auditorium  Manggala Wanabakti, oleh MFP-KEHATI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

Rio Rovihandono

Fasilitator MFP

Email: Bekantan09@gmail.com

Phone 0813 1514 7723

 

Arbi Valentinus

Fasilitator MFP

Email: arbivalentinus@gmail.com

Phone: 0811 117 143

 

 

Semoga bermanfaat,

 

Sulis

Yayasan KEHATI 

-------------------------------------------------------------

 

 

 

 
 


 

 
Siaran Pers

 

Era Baru Tata Kelola Kayu Indonesia

 

Pencanangan Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu untuk ReformasiTata Kelola Kayu, Birokrasi dan Stop Perdagangan Kayu Illegal.

 

Untuk Segera Disiarkan

 

 

Jakarta, 31 Juli 2012. Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (LIU-License Information Unit) akan dicanangkan  pada Rabu, 1 Agustus 2012, di Auditorium  Manggala Wanabakti. Pencanangan ini menandai upaya pemerintah dalam perbaikan tata kelola kayu Indonesia dan reformasi birokrasi yang akan menjamin kredibilitas sistem, transparansi, akutabilitas dan ramah kepada pelaku usaha. Akan hadir pada acara ini Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa.

Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu ini merupakan kerja para pihak yang melibatkan enam kementerian (Kementrian Kehutanan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Keuangan, Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian) dan sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah RI untuk memberantas praktek illegal logging dan mempromosikan kayu legal Indonesia kepada dunia.

Diah Raharjo, Direktur Multistakeholder Forestry Programme (MFP-Kehati) menjelaskan “Untuk tujuan ekspor, industri yang telah mengantongi sertifikat SVLK akan melampirkan Dokumen V-Legal yang menyatakan bahwa produk kayu tersebut telah memenuhi standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjamin bahwa kayu dan produk kayu tersebut berasal dari sumber bahan baku yang legal”.  Lanjut Diah, “Dokumen V-Legal beserta sertifikat SVLK merupakan satu instrumen penting dalam pembenahan tata kelola kehutanan, termasuk bagi pengelolaan hutan hak dan usaha kecil menengah.”

Upaya pemerintah diawali dengan pemberlakuan Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin dan Pemilik Hutan Hak oleh Kementerian Kehutanan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2009 jo. No. P.68/Menhut-II/2011 dan petunjuk pelaksanaannya. Merespon kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tersebut, Kementerian Perdagangan juga melakukan revisi Permendag 20/2008 yang mengatur kebijakan perijinan ekpor kayu. Proses revisi tengah memasuki masa konsultasi tahap akhir dan akan segera ditetapkan guna memberi kepastian dalam kebijakan ekspor kayu legal.

Seperti halnya Sertifikat Legalitas Kayu, Dokumen V-Legal juga diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).  Eksportir produk industri kehutanan mengajukan permohonan penerbitan Dokumen V-Legal kepada Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) yang setelah melalui proses verifikasi atau inspeksi akan menerbitkan dokumen V-Legal bagi eksportir tersebut.  Dokumen V-Legal berisi informasi mengenai jenis dan volume produk kayu yang akan diekspor, negara tujuan serta informasi lainnya

Dengan fasilitasi MFP-KEHATI, Kementerian Kehutanan sudah mengembangkan sistem online pengelolaan informasi terkait penerbitan Dokumen V-Legal yang siap dioperasikan di akhir tahun 2012. Sistem ini  akan dijalankan oleh Unit Pengelolaan Informasi Verifikasi Legalitas Kayu atau Lincense Information Unit (LIU) yang berpusat di Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementrian Kehutanan. Sistem online ini akan menggantikan mekanisme endorsement ekspor kayu dan produk kayu oleh Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK).

Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu ini juga langsung terhubung dengan sistem INATRADE di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag dan akan bermuara pada portal Indonesian

National Single Window (INSW) di Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk pendaftaran ekspor. Sistem ini juga memungkinkan pihak kepabeanan negara tujuan ekspor untuk memperoleh kepastian atau klarifikasi atas legalitas kayu dari Indonesia.

“Adanya LIU ini membuktikan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mereformasi tata kelola kayu, mengurangi illegal logging dan memudahkan pelaku industri termasuk industri kecil”, ujar MS. Sembiring, Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI. Lanjutnya, “Kami akan terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia ini melalui program-program kami kedepan”.

Dalam rangkaian acara pencanangan Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu dilakukan pula berbagai acara dengan tema Tata Kelola Kayu dan Produk Kayu Indonesia melalui Implementasi SVLK yang diwujudkan melalui pameran foto perjalanan penyusunan dan implementasi SVLK, negosiasi kerjasama FLEGT VPA dengan Uni Eropa, dan sosialisasi SVLK kepada pelaku usaha, dinas kehutanan dan pemerintah daerah.

Informasi lebih lanjut, hubungi

Rio Rovihandono

Fasilitator MFP

Email: Bekantan09@gmail.com

Phone 0813 1514 7723

 

Arbi Valentinus

Fasilitator MFP

Email: arbivalentinus@gmail.com

Phone: 0811 117 143

 

Catatan Editor

1.      MFP (Multistakeholder Forestry Program) merupakan suatu kerjasama bilateral antara Kementerian Kehutanan RI dengan Department for International Development Inggris (DfID), dengan Yayasan KEHATI sebagai pelaksana.  Selengkapnya di www.mfp.or.id

2.      Yayasan KEHATI

Didirikan tanggal 12 Januari 1994 oleh Prof. Emil Salim dkk, merupakan lembaga penyandang dana nirlaba dan mandiri yang bertujuan memberi dukungan sumber daya dan memfasilitasi berbagai aktifitas pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati di Indonesia secara berkelanjutan. Informasi lengkap dapat dilihat di www.kehati.or.id.

 

3.      Negara-negara konsumen kayu utama dunia, seperto Amerika Serikat (Amandemen Lacey Act), Uni Eropa (Timber Regulation), dan Jepang (Goho-Wood), telah memberlakukan aturan yang menegaskan hanya produk hasil hutan yang terjamin legal saja yang dapat masuk dan diperdagangkan ke negara tersebut.

4.      Indonesia dan Uni Eropa telah menandatangani kesepakatan kemitraan dalam penegakan hukum, penguatan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (Forest Law Enforcement Governance, and Trade/FLEGT-VPA) pada 4 Mei 2011.  Dengan kesepakatan ini, produk kayu Indonesia bersertifikat legalitas kayu akan mendapatkan lisensi ekspor FLEGT sehingga dapat langsung diterima dalam perdagangan produk kayu secara sah di Uni Eropa.

 

 

English version

 

 

 

 

 

 

 

 
PRESS RELEASE

New Era for Indonesia’s Timber Governance

 

Launch of Timber Legality Verification Information System to Reform Timber Governance and Bureaucracy and to Stop the Trade of Illegal Timber

 

For immediate release

Jakarta, 31 July 2012. Timber Legality Verification Information System (LIU-License Information Unit) is launched today, August 1, 2012, at the Auditorium of the Manggala Wanabakti Building. This launch marks the government's efforts in improving the country's timber governance and bureaucracy reform that will ensure the system's credibility, transparency, accountability and friendliness towards businesses. Minister of Forestry Zulkifli Hasan and Coordinating Minister for Economic Affairs Hatta Radjasa are scheduled to attend this event.

 

The brainchild of six ministries (Ministry of Forestry, Ministry of Trade, Ministry of Industry, Ministry of Finance, Ministry of Foreign Affairs and the Coordinating Ministry for Economic Affairs), this Timber Legality Verification Information System (or SVLK for short) also affirms the seriousness of the Government of Indonesia to combat illegal logging practices and promote the country’s legal timber to the world.

 

Diah Raharjo, Director of the Multi-Stakeholder Forestry Programme (MFP-Kehati), explains, "For export purposes, industries that have already obtained SVLK certificates will attach verified legal (V-Legal) documents stating that the timber products they are exporting have already met timber legality verification standards pursuant to the provisions of the relevant laws and regulations as well as ensuring that their timber and timber products come from sources of raw materials of legal origin.

 

 “The V-Legal documents and SVLK certificates are an important instrument in restructuring the country’s forests governance including the governance of forests encumbered with rights and those under the control of small and medium enterprises,” she adds.

 

To start off, the government, which in this case is the Ministry of Forestry, has applied the Standards and Guidelines for Assessing the Sustainable Production Forest Management and Timber Legality Verification Performance of License Holders and Owners of Forests Encumbered with Rights, as stated under the Regulation of Minister of Forestry No. P.38/ Menhut-II/ 2009 jo. No. P.68/ Menhut-II/ 2011 and its implementing guide.

 

In response to the Timber Legality Verification System (SVLK), the Ministry of Trade is also amending the Regulation of the Minister of Trade No 20/ 2008 which regulates the country’s timber export licensing policies. The revision process is entering the final stages of consultation and the amendment to the regulation will soon be adopted to provide certainty to the government’s policies on the export of legal timber.

 

As with Timber Legality Certificates, V-Legal Documents shall also be published by Verification Bodies that have been accredited by the National Accreditation Committee (KAN). Exporters of forestry industry products shall make an application for the issuance of V-Legal documents to Timber Legality Verification Bodies (LVLK) which will, after carrying out a verification and inspection process, issue V-Legal documents to applying exporters qualified for the documents. V-Legal documents contain information about the type and volume of timber products to be exported, the country of destination and other information.

 

With the assistance of MFP-KEHATI, the Ministry of Forestry is developing an online management information system for the issuance of V-Legal documents that will be ready for operation in late 2012. This system will be run by the Timber Legality Verification Information Management Unit or the License Information Unit (LIU) which is based at the Directorate General for the Development of Forestry Businesses of the Ministry of Forestry. This online system will replace the endorsement mechanism for the export of timber and timber products by the Forestry Industry Revitalization Body (BRIK).

 

This Timber Legality Verification Information System is also directly connected to the INATRADE system at the Directorate General of Foreign Trade of the Ministry of Trade and will lead to the portal of the Indonesian National Single Window (INSW) System at the Directorate General of Customs and Excise of the Ministry of Finance for export registration. This system would also allow the customs departments of export destination countries to obtain certainty or clarification of the legality of timber from Indonesia.

The existence of LIU proves the seriousness of the Government of Indonesia to reform the country’s timber governance, to reduce illegal logging and to facilitate the industry including small industries," says MS. Sembiring, Executive Director of the KEHATI Foundation. He adds, "We will continue to support the efforts of the Government of Indonesia through our future programs."

 

As part of the launch of the Timber Legality Verification Information System, a variety of sub-events under the theme of the Governance of Indonesian Timber and Timber Products through the implementation of SVLK will also take place, including a photo exhibition on the sequence of events leading to the preparation and finally the implementation of SVLK, negotiation for cooperation on Forest Law Enforcement, Governance (FLEG) and Voluntary Partnership Agreement (VPA) with the European Union, and the introduction of SVLK to businesses, sub-national forest services and local governments.

 

For more information, contact:

Rio Rovihandono

Fasilitator MFP

Email: Bekantan09@gmail.com

Phone 0813 1514 7723

 

Arbi Valentinus

Fasilitator MFP

Email: arbivalentinus@gmail.com

Phone: 0811 117 143

 

Editor’s Note:

5.                  MFP (multi stakeholder Forestry Program) is a bilateral cooperation between the Ministry of Forestry of the Republic of Indonesia and the United Kingdom’s Department for International Development (DfID), with KEHATI as implementer. For more information, click www.mfp.or.id.

6.                  The KEHATI Foundation

Founded on January 12, 1994 by prof. Emil Salim et al, KEHATI is a non-profit and independent funding agency that aims to provide support and resources to facilitate various conservation activities and the use of biodiversity in Indonesia in a sustainable manner. Detailed information can be found at www.kehati.or.id.  

 

7.               The governments of the world’s major timber consuming countries such as the United States (with its Lacey Act Amendments), the European Union (with its Timber Regulation), and Japan (with its Goho-Wood regulation) have imposed a rule that firmly requires that only forest products whose legality is guaranteed can have access to and be traded in their countries.

 

8.               Indonesia and the EU signed partnership agreement in the enforcement of law, the strengthening of governance and trade in the forestry sector (Forest Law Enforcement Governance and Trade / FLEGT-VPA) on May 4, 2011. With this agreement, Indonesian timber products imbued with timber legality certification will obtain FLEGT export license and may thus be directly accepted for the trade in timber products legally in the European Union.

 

 

[greenlifestyle] Informasi Penting CaraBenar.com



Halo Sahabat, apa kabar dengan Gm. disini :)

Tahukah Anda hal yang paling menarik tentang Internet Marketing?

Siapa pun bisa melakukannya tanpa biaya yang terlalu besar. Anda tidak perlu menyewa sebuah kantor yang mahal, karena Anda bisa menjalankan bisnis ini dari rumah Anda yang nyaman.

Jika Anda tidak suka mengenakan pakaian yang rapi seperti di kantor; dasi yang mencekik leher, celana panjang, blazer, dll, tidak menjadi masalah.

Silahkan pakai pakaian casual Anda yang nyaman, dan tidak ada seorang pun yang akan memprotes Anda

Mengapa?
Karena Anda menjalankan bisnis Anda secara online.

Ada banyak cara untuk menghasilkan uang dari internet yang bisa Anda lakukan dari rumah.

Kesempatan menghasilkan uang dari internet semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya orang yang menggunakan internet dan mereka pun semakin percaya dan terbiasa membeli produk lewat internet.

Pelajari lebih lanjut hanya di
http://carabenar.com





n.b. Gunakan Jam Istirahat di Kantor Anda untuk meraup Jutaan Rupiah setiap hari dengan hanya menjual IDE dan Hobi Anda di Internet. Pelajari Caranya di
http://carabenar.com


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

..

[greenlifestyle] Penawaran Green Mommy Business Model untuk Wanita Indonesia

Dear Semua Teman-teman


Apa kabarnya, saya lama ngk nimbrung n share disini, kenalan lagi ya :-) Perkenalkan saya Deasi founder dari Green Mommy Network. To the point aja ya..:-)

Rencananya saya akan membagikan 100+ resep pembuatan produk yg 100% alami mulai dari sabun, perawatan tubuh dan kecantikan hingga pembersih rumah tangga, dll, dengan koleksi resep yg terus bertambah. Bayangkan jika Anda tidak perlu belanja kebutuhan2 diatas karena bisa anda buat sendiri dirumah anda, bahkan Anda bisa menjadikannya bisnis lokal rumahan :-) (hal satu ini sangat penting dalam rangka usaha kita menuju Indonesia yang berkelanjutan)

 

Ini link website kami : http://gms.hadeyazah.org/

 

Kondisi dan dilemma yang ada:

Suatu saat nanti, semua resep pembuatan produk akan kami bagikan kepada 5000 member secara bersamaan dan menggunakannya baik untuk bisnis atau hanya untuk kepentingan pribadi anda.

Namun pertumbuhan jumlah member sangat lambat, hingga saat ini, jumlah member baru ada dikisaran 400 orang, dilain pihak jumlah customer GMS sudah mencapai angka 10.000an dan terus bertambah. Bisa anda bayangkan ternyata sangat sulit mereedukasi wanita Indonesia untuk menjadi Green Mommy dan kapan kami bisa mencapai nilai 5000 member? Tentu akan memakan waktu hingga beberapa tahun kedepan. Dan dilemma yang kami hadapi disini semakin lama semakin pelik, mulai dari keterbatasan produksi dengan skala kecil yg terus kami pertahankan, carbon foot print karena produk dikirim ke seluruh wilayah Indonesia, belum lagi tidak bisa beridealisme menggalakkan green products dalam artian yg sebenarnya, missal refill system seperti diawal gms berdiri karena konsumen yang tersebar diseluruh Indonesia, sehingga sangat mengorbankan beberapa misi utama keberlanjutan kami.


Tetapi seiring waktu, kami sangat tidak menyangka jika Green Mommy Shop menjadi sangat terkenal, terutama disukai karena produk Perawatan tubuh dan kebutuhan rumah tangga, pangan, dll yang benar-benar alami yang akhirnya sangat menyita waktu, tenaga, pikiran saya pribadi dan kami semua di Green Mommy Shop/Green Mommy Network untuk terus berkreasi dengan misi keberlanjutannya dan misi utama kami menjadi agak tersampingkan (tidak berjalan segencar inovasi-inovasi produk).


Daya tarik dari sisi bisnis untuk usaha dengan model Green Mommy Shop (peluang usaha rumahan yang bisa dijalankan Ibu/Wanita dan keluarga dari rumah berupa produk organik dan alami untuk kebutuhan hidup yg lebih alami ) mulai sangat diminati dan semakin tinggi kebutuhannya baik di Indonesia dan diberbagai belahan penjuru dunia lainnya, tetapi masih sangat sedikit yang bisa mengakomodasikan peluang bisnis ini, sehingga setiap hari kami bergelut dengan kebanjiran order yang tidak lagi menyisakan kami waktu untuk pengembangan network (terutama pengajaran).

Karena besarnya tanggung jawab yang kami di pikul di Green Mommy Network yang utamanya untuk mereedukasi Wanita Indonesia agar hidupnya lebih alami, dan menjadi agen pemberdaya dari lingkup keluarga menuju terciptanya Generasi Indonesia yang berkelanjutan, maka kami berpikir untuk menawarkan mempercepat pengalihan tongkat estafet untuk bisnis Green Mommy Shop kepada Anda para wanita Indonesia.


Penawarannya seperti ini:

Kami akan memberi peluang kepada 200 wanita Indonesia untuk memproduksi sebagian/semua produk yang saat ini kami produksi termasuk produk-produk baru yang seiring waktu terus kami kembangkan untuk diproduksi, tujuan utama kami adalah terciptanya sebanyak mungkin produk alternatif untuk kebutuhan hidup manusia versi yang 100% alami, organik & ramah lingkungan (tanpa bahan kimia) dan bisa diproduksi diskala rumah tangga dengan hanya menggunakan peralatan dapur.

 

Kondisi Peralihan Estafet Bisnis Green Mommy Shop:

1. Tahap pengumpulan: kami akan membuka peluang ini untuk Anda wanita Indonesia hingga mencapai jumlah 200 orang, setelah jumlah tersebut terpenuhi, kami akan membagikan secara serentak semua resep/tutorial pembuatan produk (video).

2. Green Mommy Network masih akan terus berproduksi dalam skala kecil (kami hanya mengutamakan penjualan kepada member dan distributor Exclusive).

4. Ke 200 orang wanita diatas bisa berproduksi dengan menggunakan brand/nama sendiri atau tetap menggunakan nama Green Mommy Shop tetapi anda diwajibkan untuk tetap menjaga nama baik serta etika (akan kami publish kemudian) Green Mommy Network serta produk yang dihasilkannya.

5. Ke 200 orang diatas yang berproduksi untuk kepentingan komersial diwajibkan melayani penjualan kepada sesama member di Green Mommy Network dengan pemberian diskon khusus.

Manfaat mengambil kesempatan Emas ini!

1. Anda menciptakan bisnis yang sehat dan berkelanjutan yang bisa dijalankan dari rumah dengan melayani komunitas disekitar Anda atau untuk pasar yang lebih luas lagi.

2. Jika anda pikir 200 orang yang mendapat resep produk adalah terlalu banyak? Coba anda pikir lagi. Saat ini penduduk Indonesia sudah lebih dari 300juta jiwa, dan hanya dengan 200 orang yang berproduksi, misal dalam skala rumahan, dan melayani misal hanya 1 % dari total populasi saja adalah jumlah yang sudah sangat-sangat besar baik dalam hal jumlah pelanggan dan keuntungan bisnis. Bisnis ini akan menjadikan Anda nyaman secara financial.

3. Untuk mereka yang mengambil kesempatan ini semata untuk penggunaan pribadi saja, juga akan tetap mendapatkan manfaat untuk dipakai seumur hidup bahkan hingga untuk anak cucu anda, dimana anda bisa menciptakan produk yang sempurna sesuai kebutuhan anda dan keluarga yang dimana tidak ada satu perusahaan diluar sana yang bisa memenuhi kebutuhan unik setiap individu ini.

Jadi silahkan anda berpikir lagi, jika anda ingin menjadi salah satu dari 200 Wanita Indonesia yang akan memulai lebih awal untuk menjadikan Indonesia penuh dengan bisnis Green Mommy!

 

Saya tunggu bergabungnya Anda!

For Our Future Generation n Our Beloved Earth Sustainability


Deasi aka Green Mommy

 

PS:

*Tawaran diatas hanya berlaku untuk Individu (Individual License).

*Untuk Pihak Pemerintahan/Swasta/Organisasi juga bisa mendaftar untuk mendapatkan tawaran ini dengan syarat khusus.

 

Untuk info lebih lanjut, silahkan menghubungi saya di:

greenmommyshop@gmail.com


--
Green Mommy Shop - The Place for Healthy Shopping
http://www.greenmommyshop.com
http://www.facebook.com/greenmommynetwork


--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id