Dari: "yuyun@balifokus.asia" <yuyun@balifokus.asia>
Kepada: Greenlifestyle <greenlifestyle@googlegroups.com>
Terkirim: Sel, 3 Agustus, 2010 07:34:00
Judul: Re: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan
Halo semua,
Maaf telat nimbrung.. Selamat atas usahanya..! Mudah2an bisa ajeg.. Mslhnya, mungkin LAN tidak bayar jasa pengangkutan sampah makanya suka makar eh maaf bakar2an.. Kalo masih mbakar juga, rekomendasikan tukang angkut sampah yg ada di sekitar situ. Kalo ternyata masih bandel dan ngulang lagi dan gak mengeluarkan biaya utk pelayanan lingkungan, ancam aja ke pengadilan pake UU LH 32/2009..
Salam,
Yuyun
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Ayo donk! siapin seruan lain tentang komplain masyarakat akan penanganan lingkungan yang masih sangat menyimpang!
Salam,
G.Wibisono
From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: greenlifestyle@googlegroups.com
Sent: Mon, August 2, 2010 9:32:01 AM
Subject: [greenlifestyle] Fw: Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan
Halo Teman,
Ingat teman saya yg tinggal di konmpleks LAN dmana pihak kantor LAN sehari 3 kali bakar sampah yg asap masuk ke kompleks yang rata-rata isinya anak2 dan pensiunan? Di bawah ini sharing temen saya, ternyata pelaporannya berbuah, Kepala Plh Jakarta Pusat menegur Kepala LAN (lihat lampiran).
Terima kasih teman atas sumbang sarannya!
Salam,
Tezza
From: Liza Munira <lizamunira@yahoo.com>
To: tezza.napitupulu@gmail.com
Sent: Fri, July 9, 2010 1:48:19 PM
Subject: Re: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan
From: "tezza.napitupulu@gmail.com" <tezza.napitupulu@gmail.com>
To: lizamunira@yahoo.com
Sent: Fri, June 18, 2010 1:35:11 AM
Subject: Fw: [greenlifestyle] Minta bantuan: pembakaran sampah dekat perumahan
Terlampir UU 18/2008 tentang Sampah.
Silakan cek UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah (terlampir)
Pasal 29 ayat 1 point g, sepertinya relevan
Yang pasti, tidak perlu pakai peraturan, cukup pake akal sehat, mau bagaimana pun caranya kalau pembakaran sampah secara terbuka itu buruk untuk lingkungan dan kesehatan, juga melanggar HO (hinder ordonantie - undang2 gangguan)...
Teman anda sangat berhak (bahkan harus) komplain tentang hal tersebut
Salam hijau
Eka
Teman,
Ada teman saya yang punya masalah berikut, ada yg bisa bantu/punya usul apa yg harus dilakukan:
Kalo ada instansi/kantor yg bakar sampah 'sembarangan' di deket/dalam kawasan perumahan, bisa dikomplain secara resmi gak sih? Setau gue ada UU/Perda yg mengatur masalah pembakaran sampah - bahwa gak boleh dibakar sendiri secara terbuka, mustinya secara terkoordinir oleh Pemda?
Terima kasih,
Tezza
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id --
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "GreenLifestyle" group - Share this email!
To post to this group, send email to greenlifestyle@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to greenlifestyle-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/greenlifestyle?hl=id